Masih Ada Kesempatan, Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI Oktober 2023, Pinjaman hingga Rp100 Juta untuk UMKM

- 2 Oktober 2023, 17:30 WIB
KUR BRI 2023 telah dibuka, ajukan melalui online sekarang juga.
KUR BRI 2023 telah dibuka, ajukan melalui online sekarang juga. /Facebook Bank BRI /

BAGIKAN BERITA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi solusi bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha.

KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.

Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang. 

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI. 

Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, diharapkan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan baru ini.

Untuk lebih detail peraturan baru tersebut, akan diinformasikan di akhir artikel ini. Sekarang, simak terlebih dahulu bagaimana KUR di Bank BRI secara spesifik.

KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha tapi tak memiliki pinjaman.

Baca Juga: EDISI OKTOBER, Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Terbaru, Dapatkan Diskon dan Cashback Gofood dan GrabFood

KUR Mikro diberikan kepada UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan dan syarat yang ditentukan sangat mudah dipenuhi.

Penyaluran KUR BRI sesuai kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Dengan KUR BRI, UMKM didorong untuk maju dan berkembang lebih besar lagi karena pinjaman yang sangat ringan.

Pemerintah sendiri kembali melanjutkan progam KUR tahun 2023 dan menambah total anggaran hingga menjadi Rp 460 triliun.

Ada dua cara mengajukan KUR di Bank BRI, yakni melalui online dan offline.

Pengajuan offline tentu saja bisa datang langsung ke kantor cabang yang sudah tersebar di kecamatan.

Akan tetapi, jika tak ingin ribet, bisa mengajukan KUR BRI secara online dari rumah tanpa harus datang ke bank.

Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank BRI yaitu website kur.bri.co.id.

Dengan mengakses website kur.bri.co.id, UMKM tak perlu lagi datang ke bank cabang atau unit.

Baca Juga: Wacana Gabungkan Prabowo – Ganjar Kandas, PDIP: Keputusan Final Ganjar akan Menangkan Pilpres 2024

Cukup gunakan perangkat gadget dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk tujuan pengajuan KUR.

Namun, UMKM harus segera mengajukan KUR karena antusias masyarakat sangat besar mendapatkan bantuan pinajamn modal usaha dari KUR BRI.

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, berikut syarat yang harus dilengkapi oleh calon nasabah:

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk plafond diatas Rp 50 juta

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Sementara itu, terdapat aturan baru dalam penyaluran KUR di tahun 2023 ini. Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memberlakukan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Baca Juga: Meski Dapat Tiket, Panpel Persib Tetap Pulangkan Puluhan Suporter Persita Tangerang

Dalam Permen tersebut, terdapat beberapa perubahan peraturan terkait penerapan suku bunga KUR di tahun 2023.

Berikut penerapan bunga dalam KUR Mikro dan KUR Kecil:

Suku bunga KUR Super Mikro masih ditetapkan sebesar 3 persen dengan jangka waktu pinjaman paling lama 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Adapun penerapan bunga KUR Mikro adalah sebagai berikut:

1. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6 persen untuk nasabah yang baru pertama kali mendapatkan pinjaman KUR Mikro.

2. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 7 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang kedua kalinya.

3. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 8 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang ketiga kalinya.

4. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 9 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang keempat kalinya.

Adapun jangka waktu pinjaman KUR Mikro ditetapkan paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x