Syarat Mudah, KUR BRI 2024 Cair Lagi hingga RpRp165 Triliun untuk Tambah Modal Usaha UMKM di Bulan Ramadhan

- 29 Maret 2024, 10:29 WIB
KUR BRI 2024 kembali disalurkan kepada para pelaku UMKM.
KUR BRI 2024 kembali disalurkan kepada para pelaku UMKM. /Foto/mart production/pexels/

BAGIKAN BERITA -- Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali berkesempatan memperoleh pinjaman modal usaha melalui Bank BRI dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah kembali mengalokasikan KUR untuk mendukung UMKM yang membutuhkan modal hingga Rp100 juta tanpa persyaratan jaminan dengan suku bunga yang tergolong rendah.

Bank BRI mendapat alokasi dana sebesar Rp165 triliun untuk tahun 2024, menurun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp194,4 triliun. Penurunan alokasi ini disebabkan oleh fakta bahwa pada tahun 2023, Bank BRI berhasil menyalurkan KUR senilai Rp163,3 triliun kepada 3,5 juta debitur.

Sasaran penyaluran KUR untuk tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp300 triliun.

Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah dalam mengembangkan UMKM. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 triliun untuk subsidi bunga KUR.

Jokowi menjelaskan bahwa alokasi subsidi bunga sebesar Rp46 triliun bertujuan agar para pelaku usaha mikro dapat menikmati suku bunga sebesar 3%, sementara untuk usaha kecil suku bunganya sebesar 6%. Menurut Jokowi, anggaran sebesar Rp46 triliun memiliki dampak signifikan, yang setara dengan pembangunan 40 waduk.

“Pemerintah juga berperan, jangan salah, dalam program KUR. Subsidi pemerintah tahun ini sebesar Rp 46 triliun agar bunganya bisa dipertahankan pada tingkat 3% untuk usaha mikro, dan 6% untuk usaha kecil. Jangan anggap remeh angka tersebut, Rp 46 triliun merupakan angka yang besar, yang jika dialokasikan untuk pembangunan waduk dapat mencapai 40 waduk,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Jumat 29 Maret 2024: Aksi Asia 2024, Magic 5, Madura United vs PSS Sleman, Pintu Berkah

Melansir situs bri.co.id, para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR harus mempelajari syarat dan ketentuan untuk mempermudah proses pengajuan.

Persyaratan Calon Debitur

KUR Mikro Bank BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR Kecil Bank BRI

1. Mempunyai usaha produktif dan layak

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Baca Juga: Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Jumat 29 Maret 2024, Diskon Rp500 Ribu Bayar Tagihan

KUR TKI Bank BRI

1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

2. Persyaratan administrasi:

- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian penempatan

- Passpor

- Visa

- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Persyaratan

KUR Mikro Bank BRI

1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun

4. Bebas biaya administrasi dan provisi

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Grab dan Gojek, Jumat 29 Maret 2024, Diskon 90 Persen Naik GoCar di Hari Libur

KUR Kecil Bank BRI

1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun

4. Agunan sesuai dengan peraturan bank

KUR TKI Bank BRI

1. Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

2. Suku bunga 6% efektif per tahun

3. Bebas biaya administrasi dan provisi

4. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

5. Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x