Bertindak Sebagai Bank Persepsi, Danamon Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Juni 2024, 07:40 WIB
Dirut PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima (kelima kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (keempat kanan) berfoto bersama dengan jajaran direksi Bank Danamon dalam acara “Penandatangan Perjanjian Kerja Sama PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan"
Dirut PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima (kelima kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (keempat kanan) berfoto bersama dengan jajaran direksi Bank Danamon dalam acara “Penandatangan Perjanjian Kerja Sama PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan" /dok/

Baca Juga: Flash Sale Mobil dan Motor Rp6 Ribu, Cuma di Shopee Live Bareng Mami Louisse Lebih dari 60 Jam

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking). Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Ke depannya Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon  siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

Baca Juga: Hasil Timnas U20 Indonesia Vs Ukraina di Toulon Cup 2024, Garuda Muda Harus Tunduk!

Pada seremoni penandatanganan MoU hari ini, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa apresiasinya kepada Danamon. ‘’Menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi.”

“Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” tambah Anggoro.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah