David NOAH Dipolisikan oleh Seorang Wanita karena Dituduh Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar

6 Agustus 2021, 15:56 WIB
Musisi David NOAH. /Instagram/@dorfel_dave

 

BAGIKAN BERITA – Dunia musik tanah air kembali dihebohkan dengan sebuah kasus. Kali ini, keyboardist band NOAH David dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis 5 Agustus 2021.

Seorang wanita bernama Lina Yunita mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh David NOAH.

Lina, yang merupakan teman David itu sendiri, mengaku meminjamkan uang kepada David sebesar Rp1,1 milar. David berjanji akan membayar dalam waktu enam bulan.

Baca Juga: Inilah Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Aperti BUMN 2021 untuk SMA, SMK dan MA

Akan tetapi, saat waktunya tiba, David tak kunjung membayarkannya. Lina pun berusaha menagih, namun sia-sia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu laporan tersebut."Saya cek dulu ya," kata Yusri dikutip Bagikan Berita dari PMJ News, Jumat 6 Agustus 2021.

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor Lina Yunita, Devi Waluyo menjelaskan kliennya melaporkan pemilik nama David Kurnia Albert Dorfel pada Kamis (5/8/2021) kemarin. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Aldebaran Teriak, Elsa Histeris Melihat Ricky Terkapar Setelah Ditembak Polisi di Ikatan Cinta

"Sudah dilaporkan yang bersangkutan, semalam," ujar Devi kepada wartawan.

Devi menerangkan, awal mulanya sang klien Lina dikenalkan dengan David, yang saat itu sedang mencari dana untuk membiayai proyek pengadaan kapal yang sedang dijalankan perusahaannya.

Singkat cerita, korban akhirnya membantu dan meminjamkan uang dengan perjanjian uang tersebut akan kembali dalam jangka waktu enam bulan, dengan ditambah keuntungan.

Baca Juga: Banyak Hadiah Melimpah, Cara Klaim Kode Redeem FF Jumat 6 Agustus 2021, Dapatkan Diamond dan Skin Permanen

"Namun, setelah berjalan, ternyata uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita coba cek ke bank dan rekeningnya ternyata sudah tutup. Kita cek jaminan perusahaan David tersebut juga tutup, jadi tidak ada lagi rekening atas nama PT itu," jelas Devi.

"Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," terangnya.

Selain David, ada nama lain yang turut dilaporkan dalam perkara ini yakni Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler