BAGIKAN BERITA - Komika Coki Pardede diciduk polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Coki ditangkap di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang, pada Rabu 1 September 2021.
Dia diduga mengonsumsi narkoba berjenis Sabu.
Setelah rumah tersebut digeledah, polisi menemukan bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada, Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tulis keterangan polisi.
"Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud," lanjut keterangan tersebut.
Coki Pardede pun diinterogasi oleh pihak kepolisian pada penangkapan itu, polisi bertanya dari siapa kah Ia bisa mendapat barang haram tersebut.
"Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdri. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," tulis rilis polisi.
Polisi juga kini telah mengamankan Welly yang menyalurkan narkoba ke Coki Pardede.
Komunitas Majelis Lucu Indonesia (MLI) juga telah mengonfirmasi penangkapan salah satu anggotanya yaitu Coki Pardede adalah benar.
Sebagaimana pada posting-an di Instagram @tretanmuslim yang mengatakan bahwa peristiwa penangkapan itu adalah benar.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST Rp600 Ribu Cair September di Kantor Pos
Entah bagaimana kedepannya MLI ini, karena salah satu anggota utama mereka yakni Coki Pardede telah ditangkap.
Tretan Muslim selaku anggota MLI dan teman baik dari Coki Pardede ini merasa sedih dan minta maaf karena temannya ditangkap.
Apapun yang terjadi, semoga kedepannya Coki Pardede maupun public figure yang lain menjadi lebih baik.
Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua orang agar tidak terjerumus ke dalam hal yang salah.***