Gaga Muhammad Akhirnya Dijatuhi Hukuman Pidana dan Denda, Ini Waktu dan Nilai Uangnya

19 Januari 2022, 13:00 WIB
Gaga Muhammad akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp10 juta /Instagram @edlnlaura/

BAGIKAN BERITA - Hasil vonis Gaga Muhammad keluar hari ini, Rabu 19 Januari 2022, hasilnya Gaga dijatuhkan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Gaga Muhammad resmi divonis 4,5 tahun penjara hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena lalai dalam berkendara sehingga membuat Laura Anna lumpuh dan meninggal.

Karena kelalaiannya itu, kini Gaga harus menerima hukuman yang telah dinyatakan oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Sudah Bekukan Sel Telur, Luna Maya Tidak Lagi Memusingkan Usia Menikah

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda 10 juta rupiah,” ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Hakim Ketua juga mengatakan bahwa Gaga memang terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman sesuai yang sudah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan, ” lanjut Lingga Setiawan.

Baca Juga: Hendra Rapper Asal Majalengka Banjir Pujian di X Factor Indonesia, Bunga Citra Lestari: Keren Banget

Akibat kelalaiannya dalam berkendara dan membuat Laura Anna lumpuh dan meninggal, kini Gaga harus menerima hukuman atas pasal yang menjeratnya yaitu pasal 310 ayat 3 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain hukuman tadi, jika denda yang dijatuhkan kepadanya tidak dibayarkan, maka Majelis Hakim menyebut Gaga akan menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan.

Dengan vonis yang diterima Gaga, Irine selaku kakak dari Laura Anna mengaku puas karena hukuman tersebut sudah mendekati maksimal hukuman yang tertera dalam undang-undang.

Baca Juga: Sorot Ardhito Terkena Kasus Narkoba, Deddy Corbuzier Bahas Privilege Good Looking di Mata Netizen Indonesia

“Kepada pak hakim terima kasih memberikan hukuman. Puas dengan keputusan yang diberikan pak hakim,” ucap Greta Irine.

Diketahui tuntutan yang diterima Gaga tersebut hampir mendekati maksimal seperti yang tertera di undang-undang yaitu 5 tahun penjara, namun tuntutan Gaga diringankan menjadi 4,5 tahun karena dianggap masih muda dan sopan.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler