Seungri Eks BIGBANG Tengah Jalani Hukuman, Sang Idol dan Kakaknya Dinilai Tak Tahu Malu Karena Hal Ini

21 April 2022, 11:00 WIB
Kakak Seungri meminta dukungan fans untuk eks member BIGBANG tersebut. /allkpop.com

BAGIKAN BERITA - Saat ini Seungri eks BIGBANG diketahui tengah menjalani hukuman atas kasus yang menimpanya.

Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman atas skanda Burning Sun yang menjadi kontroversi di Korea.

Pada 19 April 2022, kakak Seungri berinisial 'A' memposting sesuatu di media sosial dan netizen menilai 'A' dan Seungri tidak tahu malu atas hal tersebut.

Baca Juga: CherIy dan Palitho Masuk Babak Final MasterChef Indonesia, Kedekatan Keduanya di Luar Gallery Jadi Sorotan

'A' memposting Instagram story meminta fans Seungri untuk meninggalkan pesan berikan dukungan pada sang idol.

Kakak Seungri menuliskan pesan postingan di Instagram story menggunakan bahasa Inggris memohon dukungan para fans.

"Dia (Seungri) merindukan kalian. Jika kalian mempunyai pesan yang ingin disampaikan, bisa hubungi aku. Aku yang akan menyampaikannya nanti," tulis kakak Seungri di Instastory.

Melihat hal ini, netizen Korea menilai bahwa 'A' dan Seungri eks BIGBANG tidak tahu malu akan hal tersebut.

Baca Juga: Resep Soto Betawi ala Arsyan MasterChef Indonesia: Mudah dan Bikin Ngiler

Netizen Korea menilai alasan 'A' menulis pesan Instagram story dengan Bahasa Inggris dikarenakan ia tahu bahwa adiknya sudah tidak memiliki fans di Korea.

Netizen menilai Seungri sudah kehilangan fans Korea karena kasus kontroversi yang menimpanya yaitu skandal Burning Sun.

Tidak sedikti netizen Korea yang berkata baik Seungri dan kakaknya 'A' tidak tahu malu terus memohon dukungan untuk mantan member BIGBANG tersebut.

"Dia ('A') tidak tahu malu, dia tahu Seungri sudah tidak memiliki fans di Korea jadi dia menyampaikan pesan untuk fans di negara lain," komentar salah satu netizen.

Baca Juga: Profil dan Biodata Palitho MasterChef Indonesia Season 9 Lengkap dengan Umur, Instagram, dan Profesi

"Dia (Seungri) tidak berhak merindukan fansnya," komentar netizen Korea lainnya.

"Wow, kami tidak peduli dengan keadaan dia (Seungri)," tulis netizen berkomentar.

"Setelah semua kejahatan yang dilakukan, dia (Seungri) seharusnya berada di penjara lebih lama," komentar netizen lain.

Sementara itu, mantan member BIGBANG tersebut tengah menjalani hukuman yang kini sudah berkurang menjadi 1 tahun dan 6 bulan di penjara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Cheryl MasterChef Indonesia Season 9, Ternyata Pengusaha Asal Surabaya

Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman atas 9 kejahatan termasuk penggelapan, undang-undang sanitasi makanan, pelecehan seksual, pengambilan video ilegal, permintaan prostitusi, perjudian ilegal, transfer uang asing ilegal, penyerangan, dan masih banyak lagi.

Atas kasus yang menimpanya, Seungri memutuskan keluar dari BIGBANG dan kini BIGBANG hanya terdiri dari 4 member yaitu GD (G-Dragon), T.O.P, Daesung, dan Taeyang dan baru saja comeback dengan lagu 'Still Life'.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler