Kena Batunya, Uya Kuya Dipolisikan Gara-gara Konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Pengacara Kamaruddin Terseret

24 Desember 2022, 15:30 WIB
Artis Uya Kuya (tengah) dilaporan ke polisi gara gara Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' /antara

BAGIKAN BERITA – Artis Surya Utama alias Uya Kuya tersandung kasus hukum gara-gara konten podcast dengan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Uya Kuya dan Kamarudddin dilapokan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julian ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dituduh telah menyebarkan fitnah kepada polisi karena dalam konten yang diunggah di YouTube Uya Kuya menyebut Polisi adalah sarang mafia.

Karena konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ tersebut, Uya Juya dan Pengacaranya dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini Sabtu 24 Desember 2022 di ANTV, Justin Panik Uang Dipakai Untuk Klinik

Pelaporan Uya Kuya dan Kamaruddin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Sabtu 24 Desember 2022, Sinetron Tajwid Cinta, Takdir Cinta yang Kupilih, Aura, FTV

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Baca Juga: Jadwal ANTV Sabtu 24 Desember 2022, Bintang Samudera. Suami Pengganti, MMA One Pride, Garis Tangan

Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum,” ujar Julliana.

“Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik,” tambahnya.

Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Profil Biodata Chef Juna, Chef Arnold dan Chef Renatta, Juri MasterChef Indonesia, Ada Perjalanan Karirnya

“Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut,” ujar Kamaruddin.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

“Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini,” ujarnya.

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.

 “Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks,” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler