BABAK BARU, Penyanyi Nindy Ayunda Akan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

26 Mei 2023, 11:30 WIB
Nindy Ayunda saat mendatangi kantor LPSK./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi /

BAGIKAN BERITA -- Penyanyi Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat hari ini.

Pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda (NA) karena sebagai saksi dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.

Dito Mahendra sendiri saat ini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023

“Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara News.

Baca Juga: CEK DI SINI! Kumpulan Kode Promo Shopee dan Tokopedia Terbaru Mei 2023 untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

Ramadhan menyebut, pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat 19 Mei di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.

 Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Asyiknya Hangout di B10 Café sambil Menikmati Pesona Braga di Malam Hari

Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Ramadhan juga menyebut, penyidik telah meminta keterangan AR, adik dari Nindy Ayunda, pada Kamis 25 Mei.

 “Hari Kamis, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Daftar Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Jumat 26 Mei 2023: Banyak Diskon dan Cashback hingga Ratusan Ribu

Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler