Gaji Presiden Jokowi Kalah oleh Gaji Youtuber IQ7 Padahal Hanya Review Film, Berikut Analisanya

- 15 Desember 2020, 14:00 WIB
Gaji Presiden Jokowi Kalah oleh Gaji Youtuber IQ7 Padahal Hanya Review Film, Berikut Analisanya
Gaji Presiden Jokowi Kalah oleh Gaji Youtuber IQ7 Padahal Hanya Review Film, Berikut Analisanya /Pixabay.com/Mohamad Trilaksono

BAGIKAN BERITA - Selama enam bilan terkahir, jumlah subscribe akun Youtube IQ7 mencapai 1,8 juta. Sementara jumlah tayangan video youtubenya telah ditonton sebanyak 238 juta kali tayangan hingga 15 Desember 2020.

Raihan itu jika dirupiahkan ternyata fantastis bisa mengalahkan gaji presiden Jokowi. Perkiraan pendapatan menurut kalkator youtube di Noxinfluencer hingga 15 Desember 2020, akun IQ7 mendapat bayaran Rp738 juta sampai Rp2,6 miliar per bulan dengan hitungan CPM berkisar Rp11 ribu hingga Rp38 ribu.

Artinya jika dirata-rata, perhari si Jon ini mendapat gaji minimal sebesar Rp24 juta per hari.

Baca Juga: Bocoran Cerita Ikatan Cinta Selasa 15 Desember, Andin Bikin Aldebaran Baper: Tuh Kan Senyum-senyum

Sementara dirangkum dari beberapa sumber, Gaji Presiden Jokowi masih mengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 2 di UU itu menyatakan, gaji pokok Presiden adalah 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp5,040 juta per bulan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 15 Desember di RCTI: Al Sedih Tidak Bisa Bawa Pulang Reyna

Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp30,240 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden Jokowi. Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x