Pemanggilan tersebut bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, lebih tepatnya di Aula Wakil Bupati.
"Jumat (25 Juni 2021) bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk Tsk AUM," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 25 Juni 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, selain naman Aa Umbara Sutisna, anaknya, Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
M. Totoh Gunawan merupakan pihak swasta, yakni pemilik perusahaan PT Kabar For Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, KPK menahan tersangka M. Totoh Gunawan selama 20 hari, terhitung sejak 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021.***