“Kondisi kesehatannya baik. Ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari ketiganya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta seorang sopir berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terdapat barang bukti berupa satu buah klip sabu berukuran 0,78 gram dan satu alat hisap bong yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap tiga orang tersangka itu menyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu-sabu.
"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," terang Yusri. ***