Jerinx SID MangkirLagi dari Panggilan Polda Metro Jaya karena Sakit, Ditetapkan sebagai Tersangka

- 11 Agustus 2021, 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Jerinx.
Polda Metro Jaya Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Jerinx. /Instagram.com/@_jrxsid_.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Baca Juga: Resep dan Cara Buat Makanan Manis Pisang Bolen, Rasanya Super Lezat Bikin Mood Kamu Makin Baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 7 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x