Pesan Mengejutkan Ibunda Vicky Prasetyo ke Angel Lelga usai Sidang Vonis 4 Bulan Penjara bagi Vicky Prasetyo

- 10 September 2021, 08:12 WIB
Kolase Vicky Prasetyo, Angel Lelga dan Kalina Octaranny.
Kolase Vicky Prasetyo, Angel Lelga dan Kalina Octaranny. /Instagram/@angellelga dan VICKY PRASETYO ENTERTAINMENT

BAGIKAN BERITA - Presenter Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 9 September 2021. 

Vicky divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.

Pada November 2018 lalu, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik akibat penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Vicky juga dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.

Baca Juga: Rejeki Bulan September, Inilah Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 4 Rp1,2 Juta,

Vonis yang diterima mantan tunangan Zaskia Gotik tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan delapan bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," bacaan vonis Ketua Majelis Hakim di persidangan.

Sesaat setelah sidang selesai, Vicky Prasetyo langsung memeluk Kalina Ocktaranny sambil menangis. Ia tak banyak bicara menanggapi putusan tersebut.

Baca Juga: Tips Praktis Cairkan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri, Ini Caranya

"Sama pengacara saya saja," singkat Vicky Prasetyo sambil berlalu.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x