BAGIKAN BERITA-Artis Vicky Prasetyo menangis Sambil memeluk istrinya Kalina Ocktaranny setelah majelis Hakim vonis hukuman penjara selama 4 bulan.
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 9 September 2021 atas kasus kasus pencemaran nama baik yang diajukan mantan istrinya Angel Lelga.
Vonis majelis hakim 4 bulan penjara terhadap Vicky Prasetyo ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan delapan bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," bacaan vonis Ketua Majelis Hakim di persidangan.
Sesaat setelah sidang selesai, Vicky Prasetyo langsung memeluk Kalina Ocktaranny sambil menangis.
Ia tak banyak bicara menanggapi putusan tersebut.
"Sama pengacara saya saja," singkat Vicky Prasetyo sambil berlalu.