BAGIKAN BERITA - Artis penuh kontroversi Vicky Prasetyo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan kurungan 8 bulan penjara atas kasuh pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya Angel Lelga.
Mendengar Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU karena kasus pencemaran nama baik dirinya, Angel Lelga tampak berbahagia.
Melalui akun instagram pribadinya pada Jumat 2 Juli 2021, Angel Lelga yang sedang berseteru dengan Vicky Prasetyo ini, membagikan foto-foto cantiknya dengan gaun dipadukan jilbab berwarna coklat muda.
Baca Juga: Kritisi Perombakan Komisaris PT Askrindo, Tifatul Sembiring: Yang Gatal kepala, Yang Digaruk Pantat
Allah is great…!!! #jgnmembalas #doakan #allahmahatau #diamkan #dibayarTunaiKontansamaAllah," tulis Angel Lelga.
Selain itu, di InstaStorynya artis yang bernama asli Lely Anggreyani ini mengatakan bahwa dirinya tidak masalah telah di fitnah.
"Gak apa2 di fitnah asal bayarannya surga," kata Angel Lelga, Selain itu mantan istri siri Raja Dangdut Rhoma Irama ini mengatakan bahwa dirinya merasa kesulitan mengusir maling di rumahnya sendiri.
"Gak gampang ngeluarin maling berjamaah dr rumah sendiri... Butuh perjuangan dan doa serta darah taruhannya.." ujarnya.