BAGIKAN BERITA -Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang merupakan orangtua dari pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya dilaporkan orangtua KD ke Polres Bojonegoro atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan orangtua KD ke Polres Bojonegoro atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum, pada saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Bahkan pada saat ini orangtua KD sedang melengkapi bukti-bukti berupa saksi untuk menjerat Ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Terkait pelaporan atau pengaduan terkait AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan. Dalam hal ini kamu dimintai tambahan saksi, yaitu satu orang saksi lagi yang akan segera kami siapkan," kata Edi Prastio pengacara orangtua KD di kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis 7 Oktober 2021.
Selain itu, pengacara Orangtua KD menjelaskan bahwa kliennya mendapat cercaan berupa kalimat tidak pantas yang membuatnya sakit hati.
"Ya pokoknya nilai sosialnya nggak bagus lah, gitu. Ada bahasa yang disampaikan menurut klien kami ya, 'Itu anakmu pela*ur ya, anak mu di sana lon*e ya'. Itu yang menurut pengakuan klien kami. Itu yang dilontarkan AR terhadap klien kami," ujar Edi Prastio.
Baca Juga: BSU 2021 Tidak Dapat Cair Jika Syarat Ini Tidak Terpenuhi, Apa Itu? Simak di Sini
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari dibullynya Bilqis cucu dari Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Hal itu diketahui usai salah satu akun fanbase Ayu mengirimkan bukti Bilqis dihina.
"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong,,keturunan dari emak ama nenek kakeknya ya nak. Mental pengemisnya sampai tujuh turunan ga gaiss," tulis akun gu*****ng.