Merasa anak dan cucunya dihina, orangtua Ayu Ting Ting murka dan melaporkannya ke polisi, bahkan ketika PPKM level IV sedang diberlakukan, mereka sempat mendatangi rumah orang tua KD yang berada di Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Lirik Lagu Dinda Jangan Marah-marah Sedang Viral Tik Tok, Dinyanyikan Band Malaysia Kugiran Masdo
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah orangtua KD sempat dipertanyakan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo karena mereka bisa bebas secara leluasa menuju Bojonegoro dari Depok melewati penyekatan PPKM level 4.
Bahkan Politisi PDIP Perjuangan ini menjelaskan bahwa di saat PPKM level 4 ini seharusnya tidak bisa pergi ke luar termasuk keluarga Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Klasum.
"Seharusnya tidak bisa kesana, kita harus minta pertanggung jawabkan dan mintai konfirmasi pada yang bersangkutan," ujar Rahmad Handoyo kepada para wartawan beberapa waktu yang lalu.***