BAGAIKAN BERITA - Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng akibat penyanyi dangdut Velline Chu yang ditangkap Polisi.
Perempuan berinisial VU tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya di rumahnya pada Sabtu 8 Januari 2022.
Penyanyi yang memiliki julukan "Ratu Begal" tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap, Velline mengaku belumama mengonsumsi barang haram tersebut.
Kepada penyidik, Velline mengaku nekat mengonsumsi sabu karena untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami dalam mengonsumsi barang haram tersebut.