Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Terkait DNA Pro Sore Ini

- 21 April 2022, 16:37 WIB
Penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim sebagi saksi kasus DNA PRO
Penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim sebagi saksi kasus DNA PRO /Instagram @itsrossa910

BAGIKAN BERITA-Penyanyi Rossa rencananya sore ini Kamis 21 April 2022 akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus investasi bodong DNA Pro Robot Trading.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko Rossa sudah mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaan sore ini sebagai saksi kasus investasi bodong DNA Pro Robot Trading.

"Rossa nanti sore akan menghadiri pemeriksaan," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 21 April 2022 terkait dengan kasus investasi bodong DNA Pro Robot Trading.

Baca Juga: Source Music Umumkan Tanggal Debut LE SSERAFIM, Jadwal Resmi Rilis MV dan Mini Album Fearless

Dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini, sekitar 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus diselidiki polisi.
Sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro juga turut diperiksa.

Baca Juga: Lirik Lagu Sebatas Formalitas – Danar Widianto, Juara 3 X Factor Indonesia

"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Gatot kemudian menjelaskan, pada Rabu 20 April 2022 penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Dilanjutkan hari Kamis 21 April 2022, pesinetron Billy Syahputra dan Yosi 'Project Pop' juga akan dimintai keterangan terkait robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Daftar Online atau Offline, UMKM Berkesempatan Dapat Pinjaman Modal Usaha di BSI KUR Mikro, Cair Segini

"Jumat, 22 April itu inisialnya N (Novela) juga diperiksa. Yang disebutkan kemarin itu banyak perubahan," jelasnya.

Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.

"Untuk E (Ello) dijadwalkan ulang, termasuk R (Rossa) juga diminta untuk re-schedule," tukas Gatot.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Baca Juga: CherIy dan Palitho Masuk Babak Final MasterChef Indonesia, Kedekatan Keduanya di Luar Gallery Jadi Sorotan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah