Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Ini Kasus Menimpanya

- 7 Juli 2022, 19:25 WIB
Medina Zein ditahan atas laporan Marissya Icha.
Medina Zein ditahan atas laporan Marissya Icha. /YouTube Intens Investigasi/

BAGIKAN BERITA - Pengusaha dan juga influencer Medina Zein akhirnya dijemput paksa pihak kepolisian.

Media Zein dijemput paksa pihak kepolisian terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor Marissya Icha.

“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Mrissya Icha,” ujar Zulpan, Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga: Anya Geraldine dan Jolene Marie Berseteru Merebut Hati Omar Daniel di Series The Sexy Doctor Is Mine

Menurut Zulpan, Medina Zein dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan.

Laporan ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”katanya.

Baca Juga: Kalahkan Ganda Putra China, Hendra - Ahsan Memenangkan Babak Kedua Malaysia Masters 2022

Lebih lanjut Zulpan mengatakan bahwa hari ini akan sekaligus akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dengan pelapor dan korban Uci Flowdea.

Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.

“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” tandas Zulpan.

Informasi sebelumnya, Ahmad Ramzy memberikan perkembangan informasi terkait laporan yang dibuat Uci Flowdea yang menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Yuqi (G)I-DLE dapat Komentar Mesum Dinilai Berpakaian Terlalu Seksi, Balas Respon Tak Terduga

“Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan.

Sebelumnya Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman.

Sementara itu dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah