"aamin bun smg baik baik aja ya bun," tulis @mangbedjo77.
Baca Juga: Gara-gara KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, Lesti didampingi pengacaranya melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kabar tersebut.
Nurma mengatakan, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan suaminya pada Rabu 28 September 2022.
Merujuk pada UUD KDRT No 23 tahun 2004, sanksi yang akan diterima oleh pelaku KDRT adalah maksimal 15 tahun.
Nurma mengatakan, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan bukti dan saksi atas laporan juri Dangdut Academy 5 Indosiar tersebut.
Jika bukti telah selesai dikumpulkan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.