Polisi juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan psikologis korban.
Penyidik hingga kini telah menemukan CCTV yang merekam dugaan KDRT Rizky terhadap Lesti Kejora.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan kamera pengawas itu didapat saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin.
Akan tetapi, Nurma tidak menjelaskan berapa dan di mana saja kamera pengawas yang ditemukan.
"Penyidik menemukan rekaman CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L," ujar Nurma.
Sementara itu, melansir PMJ News, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka memar akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dalam laporan polisi, Rizky Billar mencekik dan membanting Lesti ke tempat tidur hingga menyeretnya ke kamar mandi.
Aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar secara berulang-ulang hingga Lesti mengalami cedera serius.