BAGIKAN BERITA - Harus di catat, Artis kondang Rizky Billar ternyata bukan ditahan KDRT, namun diamankan 1x24 jam dalam kasus KDRT oleh polisi di Polres Metro Jaksel.
Rizky Billar harus diamankan di Polres Metro Jaksel dikarenakan masih dibutuhkan keterangannya dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Kabar diamankan, bukan ditahan polisi karena KDRT diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya para wartaawan Kamis 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadwal Tayang Grup 4 Top 24 Dangdut Academy 5, Saksikan Penampilan 4 Peserta di Grup Panas
"Kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam, jadi bukan menahan, tapi mengamankan," ungkap AKP Nurma Dewi.
Selain itu, AKP Nurma Dewi menambahkan bahwa polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Rizky Billar, dari semalam dan dilanjutkan pada pagi ini.
"Semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini," paparnya.
Seperti diketahui, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora dan terancam penjara selama 5 tahun.
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka, setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam pada Rabu 12 Oktober 2022.