Catat! Rizky Billar Bukan Ditahan Polisi Namun Diamankan karena KDRT

- 13 Oktober 2022, 10:08 WIB
Rizky Billar diamankan polisi karena kasus KDRT
Rizky Billar diamankan polisi karena kasus KDRT /Instagram @rizkybillar/

Kabar Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka diumumkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada para wartawan pada hari ini di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Kamis 13 Oktober 2022, Simak Sinetron Siapa Takut Orang Ketiga, Takdir Cinta yang Kupilih

"Malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan menambahkan Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan didapat alat bukti dan saksi-saksi yang menguatkan artis kelahiran Medan ini menjadi tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Billar adalah Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x