Tak Bisa Berkutik Lagi, Nikita Mirzani Berteriak Histeris Tak Mau Ditahan: Kalian Jahat semua di Sini

- 26 Oktober 2022, 10:00 WIB
Nikita Mirzani histeris saat dibawa ke sel tahanan.
Nikita Mirzani histeris saat dibawa ke sel tahanan. /Tangkap layar / YouTube TransTV Official

Baca Juga: Hasil Polling Akhir Dangdut Academy 5 Top 18 Grup 3 Tadi Malam di Indosiar, Afan Jakarta Barat Terbaik

“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang,” tutur Freddy.

Freddy menegaskan, penahanan ini sudah sesuai prosedur dan berbagai pertimbangan. Salah satunya sebagai agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan batang bukti.

“Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP,” jelas Freddy.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x