Setelah Diperiksa 6 Jam, Ferry Irawan Resmi Ditahan dalam Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

- 16 Januari 2023, 21:27 WIB
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda. /Tangkap Layar YouTube Melaney Ricardo/

BAGIKAN BERITA - Artis peran Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan polisi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Ferry Irawan ditahan Polisi di di Polda Jawa Timur pada Senin 16 Januari 2023, setelah diperiksa selama 6 jam.

Kabar Ferry Irawan ditahan Polisi di di Polda Jawa Timur diumumkan langsung Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Daftar 12 Kontestan Indonesian Idol 2023 Babak Showcase yang Tampil Malam Ini di RCTI, Nyoman Paul Terfavorit

"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," ujar Kombes Dirmanto kepada para wartawan pada malam ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri yaitu Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.

Venna Melinda melapor Ferry Irawan ke Polisi atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: Sedang Tayang Indonesian Idol 2023 Top 22 Babak Showcase, Siapa yang Akan Lolos?

Ibunda Verrel Bramasta itu diduga mengalami perlakuan KDRT oleh Ferry Irawan.

Akibatnya, Ferry Irawan harus menjalani pemeriksaan di markas Polda Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x