BAGIKAN BERITA - Artis peran Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan polisi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Ferry Irawan ditahan Polisi di di Polda Jawa Timur pada Senin 16 Januari 2023, setelah diperiksa selama 6 jam.
Kabar Ferry Irawan ditahan Polisi di di Polda Jawa Timur diumumkan langsung Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," ujar Kombes Dirmanto kepada para wartawan pada malam ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri yaitu Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.
Venna Melinda melapor Ferry Irawan ke Polisi atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Sedang Tayang Indonesian Idol 2023 Top 22 Babak Showcase, Siapa yang Akan Lolos?
Ibunda Verrel Bramasta itu diduga mengalami perlakuan KDRT oleh Ferry Irawan.
Akibatnya, Ferry Irawan harus menjalani pemeriksaan di markas Polda Jawa Timur.