“Iya benar saudari Venna telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota.
Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda (Renakta Ditreskrimum Polda Jatim). Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” ujar Kombes Totok dikutip BAGIKAN BERITA dari Tribatanews Polda Jatim, Senin 9 Januari 2023.
Pelaporannya (kasus) KDRT, lanjut Ditreskrimum Polda Jatim dan terlapornya adalah suami Venna sendiri, yakni Ferry Irawan.
Dikatakan, bahwa kejadian KDRT pada Minggu pagi lalu (08/01/2023) dan lokasinya di salah satu hotel yang ada d Kediri Kota, Jawa Timur.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Hendra Julianto menambahkan, bahwa Venna dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia, Venna didampingi anaknya yang nomor 2, yakni Athalla Naufal.***