BABAK BARU, Penyanyi Nindy Ayunda Akan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

- 26 Mei 2023, 11:30 WIB
Nindy Ayunda saat mendatangi kantor LPSK./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi
Nindy Ayunda saat mendatangi kantor LPSK./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi /

Baca Juga: Asyiknya Hangout di B10 Café sambil Menikmati Pesona Braga di Malam Hari

Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Ramadhan juga menyebut, penyidik telah meminta keterangan AR, adik dari Nindy Ayunda, pada Kamis 25 Mei.

 “Hari Kamis, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Daftar Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Jumat 26 Mei 2023: Banyak Diskon dan Cashback hingga Ratusan Ribu

Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x