BAGIKAN BERITA – Berikut syarat dan cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI untuk mod para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
KUR BRI telah dicairkan sejak pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait penetapan bunga KUR pada Maret 2023 lalu.
KUR BRI telah dibuka oleh pemerintah pada Maret 2023 lalu dan bisa jadi penolong UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
KUR Mikro BRI 2023 telah dibuka untuk UMKM dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa perlu jaminan lagi.
KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.
Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI.
Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.
Baca Juga: Genap Berusia 18 Tahun, Bunga Bangsa Rilis Single ke-3 Berjudul Rurah