Rebecca Klopper Akan Dipanggil Polisi untuk Mengusut Penyebaran Video Syur

- 8 Juni 2023, 18:38 WIB
Rebecca Klopper dan Fadly Faisal.
Rebecca Klopper dan Fadly Faisal. /Instagram/@rklopper/

BAGIKAN BERITA – Artis Rebecca Klopper akan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait tersebarnya video syur yang mirip wajahnya.

Pemanggilan kekasih Fadly Faisal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi perihal kasus dugaan penyebaran video syur yang dilayangkan pihak dari artis Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper.

Saat ini, kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper sedang dipelajari oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: GoFood dan GrabFood Hemat, Berikut Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Bulan Juni 2023 agar Dapat Diskon

“Laporan polisi RAPK alias RK (Rebecca Klopper) saat ini sudah diterima dan LP tersebut sudah diterima oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, langkah selanjutnya dari penyelidikan kasus tersebut yakni akan memanggil pihak korban dalam hal ini yakni Rebecca Klopper.

Selain itu, pihak pelapor dari Rebecca Klopper yang diwakili oleh pengacaranya juga akan dimintai klarifikasi terkait dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.

Namun untuk penjadwalan waktu undangan terhadap pelapor dan korban, Ramadhan menyebut hingga kini belum memperoleh kapan kepastiannya.

Baca Juga: KUR BRI, Mandiri dan BNI Juni 2023 Akan Cair, Cukup Siapkan KTP, KK dan Dokumen Ini untuk Pengajuannya

“Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan kepada pelapor dan juga korban,” ucapnya.

“Meminta keterangan atau interview untuk diklarifikasi keterangan pelapor. Pelapor ini artinya yang melapor kemarin, kuasa hukum dan juga korban. Mengenai jadwalnya kami belum dapat info,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rebecca yang biasa Becca, melaporkan pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebarkan video syur miripnya ke polisi.

Becca melalui kuasa hukumnya Aulia Fahmi melaporkan akun Twitter @dedekugem ke Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan laporan yang dibuat pada hari Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Imlie, Kamis 8 Juni 2023 Lengkap dengan Jadwal Acara ANTV

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” sambungnya.

Ramadhan menuturkan, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.

“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila dilaporkan terkait Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x