Saipul Jamil Dapat Remisi 5 Bulan di Hari Kemerdekaan RI

- 19 Agustus 2020, 13:08 WIB
Saiful Jamil
Saiful Jamil /Instagram /@saiful_jamil123

BAGIKAN BERITA - Berkah Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI rupamya dirasakan semua warga. Tidak terkecuali bagi para tahanan yang kini berada di balik jeruji besi. 

Pedangdut Saiful Jamil pun mendapat berkah HUT RI karena potongan masa tahanan atau remisi selama 5 bulan. 

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa Saipul Jamil dapat remisi selama 5 bulan.

Baca Juga: RSUD Syamsudin Sukabumi Ditutup Sementara Akibat Dokter dan Perawat Terpapar Covid-19

"Saipul Jamil dapat remisi umum 1, pengurangan masa tahanan. Dia mendapatkan remisi 5 bulan," jelasnya pada Senin 17 Agustus 2020, dikutip Bagikan Berita dari Pikiran Rakyat. 

Lebih lanjut Tonny menuturkan bahwa remisi tersebut berlaku untuk kasus asusila yang menyeret namanya pada 2016 lalu.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi yang juga menjeratnya, Tonny menyebut tidak ada remisi.

Baca Juga: Korut Krisis Pangan, Kim Jong Un Perintahkan Warganya Konsumsi Daging Anjing

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul:Saipul Jamil dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Ke-75 RI, Masa Tahanan Berkurang 5 Bulan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x