BAGIKAN BERITA - Penyanyi bersuara merdu Reza Artamevia kembali di tangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba.
Kabar ini sampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya betul di duga, saya mengiyakan dulu", kata Yusri pada 05 September 2020.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Hamil Setelah 10 Tahun Menunggu, Zaskia : Gemetaran Banget, Aku Enggak Bisa Ngomong
Terkait penangkapan artis berinisial RA tersebut, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Saat ini Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Reza Artamevia juga pernah ditangkap bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. pada tahun 2016.
Baca Juga: Pemerintah Bagikan Kuota Internet Gratis Hingga 11 September dari 30 GB Sampai 50 GB, Ini Syaratnya
Saat itu keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika berjenis sabu.