BAGIKAN BERITA - Penyanyi bersuara merdu Reza Artamevia kembali di tangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba.
Kabar ini sampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya betul di duga, saya mengiyakan dulu", kata Yusri pada 05 September 2020.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Hamil Setelah 10 Tahun Menunggu, Zaskia : Gemetaran Banget, Aku Enggak Bisa Ngomong
Terkait penangkapan artis berinisial RA tersebut, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Saat ini Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Reza Artamevia juga pernah ditangkap bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. pada tahun 2016.
Baca Juga: Pemerintah Bagikan Kuota Internet Gratis Hingga 11 September dari 30 GB Sampai 50 GB, Ini Syaratnya
Saat itu keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika berjenis sabu.
Penyanyi bertipe vocal Alto khas dengan suara seraknya ini sukses membawakan lagu berjudul 'Pertama' yang meledak dipasaran pada tahun 1997.
Dalam album 'Keajaiban', Reza Artamevia dikenal masyarakat Indonesia dengan lagu-lagunya hitsnya yang di produseri Ahmad Dani waktu itu.
Baca Juga: V BTS Punya Adik Perempuan, Pilih Jimin Untuk Jadi Pacar Adiknya?
Menjadi penyanyi solo wanita papan atas Indonesia, Reza Artamevia juga pernah mendapatkan penghargaan Anugrah Musik Indonesia dan MTV.
Bernama lengkap Reza Altamevia Adriana Eka Suci (45), wanita berdarah Jawa Sunda ini juga merupakan mantan istri aktor Adjie Massaid (almarhum).***