Inul Daratista Ngamuk, Tolak Pajak Hiburan Naik 40 Persen: Ngajak Modyar Tah!

- 17 Januari 2024, 17:28 WIB
Inul Daratista mengeluhkan soal pajak hiburan
Inul Daratista mengeluhkan soal pajak hiburan /Instagram @inul.d

BAGIKAN BERITA – Penyanyi dangdut Inul Daratista mengutarakan keberatannya terhadap kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen yang diumumkan oleh pemerintah. Inul, yang juga pemilik tempat karaoke Inul Vizta, menyatakan bahwa peningkatan tersebut, yang tercantum dalam UU HKPD, dari 25% menjadi 40-75%, sangat meningkat secara signifikan menurut pemahamannya.

“Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul dalam akun X @daratista_inul pada Senin, 15 Januari 2024.

Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menaikkan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen untuk layanan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada 5 Januari 2024.

Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi Capai 200 Persen, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Petani di Musim Tanam I

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk layanan hiburan tersebut mencakup diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat 2 Perda tersebut. Kenaikan ini merujuk pada ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu (PBJT).

“Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40% (empat puluh persen),” bunyi Perda ayat (1) Pasal 53 beleid tersebut.

Besaran tarif pajak jasa hiburan di Jakarta pada tahun 2024 ini meningkat dari ketentuan sebelumnya dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015, di mana tarif pajak untuk layanan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, pub, bar, musik hidup (live music), musik dengan disc jockey (DJ), dan sejenisnya hanya sebesar 25 persen.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x