Habib Reza Murka, Ancam Paksa Masuk Neraka Orang yang Paksa Habib Rizieq untuk Ikuti Sidang Online

25 Maret 2021, 17:33 WIB
Habib Reza bin Abdullah Syahab /Instagram /@sayyid_syihab212

BAGIKAN BERITA - Habib Reza bin Abdullah Syahab mengaku marah dan sakit hati saat menonton video keributan di sidang online Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu. 

Habib Rizieq Syihab (HRS) telah melaksanakan dua kali sidang online atas beberapa kasus yang menjeratnya, seperti pelanggaran prokes dibacara hajatan pernikahan putrinya dan tindakan pidana menyembunyikan hasil test Covid-19 di RS UMMI Bogor. 

Akan tetapi, HRS menolak keras dirinya didakwa secara online. Dia menginginkan sidang dilaksanakan secara offline, artinya dia hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Baca Juga: Kader Demokrat Kubu Moeldoko Dikabarkan Tersambar Petir saat Konferensi Pers di Hambalang, Andi Arief: Nyaris

Akibatnya, terjadi keributan antara Jaksa Penuntut Umum dan HRS yang tak mau masuk ruang sidang online. Akhirnya, para jaksa bertindak tegas dan mendorong HRS masuk ruang sidang untuk membacakan nota keberatan atau eksepsi. 

"Ketika ana (saya) melihat itu jujur wallahi di dalam hati ana sendiri tuh merasa seperti gw ini gak ada guna, maksudnya itu dalam artian, gw ini ngeliat imam besar seperti ini dihinakan, dinistakan dan didorong-dorong," tuturnya.

"Bahkan sampai dipaksa untuk melakukan sidang online tersebut yang mana itu imam besar sendiri tidak mau tapi imam besar dipaksa," katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Pindah Jam Tayang, Berikut Jadwal Lengkap Acara TV RCTI Kamis 25 Maret 2021

Habib Reza Syahab menyebut hatinya sangat terluka ketika melihat video-video Habib Rizieq yang beredar tersebut.

"Kenapa imam besar gak mau, salah satu alasannya adalah mendiskriminasi beliau, itu juga sangat merugikan beliau, jujur ana ketika melihat video itu membuat hati ini ana sakit, hati ana marah," tuturnya.

Bahkan Habib Reza Syahab mengutuk keras dan mengancam siapapun baik jaksa penuntut umum maupun aparat yang memperlakukan Habib Rizieq secara tidak adil.

"Mereka-mereka yang memaksakan imam besar maka akan saya paksa juga mereka nanti di hari kiamat untuk masuk ke dalam nerakanya Allah SWT," ucapnya.

Baca Juga: Innalillahi, Rektor UIC Musni Umar Sampaikan Kabar Duka Cita Atas Meninggalnya Mantan Mendagri Syarwan Hamid

Sungguh merugi, kata dia, orang-orang yang tidak ada rasa di dalam hatinya, tidak ada rasa untuk menuntut keadilan kepada mereka yang telah menistakan dan menghina Habib Rizieq.

Bahkan tak tanggung-tanggung dirinya menyebut aparat yang berkaitan dengan sidang online Habib Rizieq kemarin keparat.

"Mereka ini para aparat dan juga para keparat yang memaksakan imam besar untuk hadir di sidang online sedangkan imam besar tidak ingin," ungkapnya seperti dikutip dari YouTube, Senin, 22 Maret 2021.

Lebih lanjut, Habib Reza Syahab juga mengaku kecewa karena banyak orang yang hanya berucap tapi tidak bertindak untuk membela Habib Rizieq.

Baca Juga: Starting Eleven Piala Menpora 2021, Tira persikabo VS PSIS Semarang, Siapakah yang Akan Menangkan Laga Ini?

"Hati ana ini gemes-gemes, jujur gemesnya bukan main, gw ini pengen nyuarain orang untuk buka mata buka hati, gw pengen bilang sama seorang eh lu yang cinta sama IB lu yang katanya siap mati yang katanya siap berjuang sama IB," tuturnya.

"Lu yang katanya siap membela agama, mana para ulama-ulama yang lain, para kiai yang lain, para ustaz yang lain, para habaib yang lain yang memang punya power dalam masyarakat, mana tidak menyuarakan akan hal-hal seperti ini," katanya.

Ia heran kenapa orang-orang saat ini hanya bungkam padahal masyarakat telah disuguhkan dengan ketidakadilan yang diterima almarhum enam laskar FPI.

"Apa kurang enam orang pemuda dibantai mati di KM 50, apa itu kurang untuk membangkitkan semangat kalian, para habaib, para ulama, para aktivis yang lainnya," ungkapnya sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi dalam Artikel berjudul Habib Reza: Mereka yang Paksa Habib Rizieq Akan Saya Paksa Juga di Hari Kiamat Masuk Neraka

Untuk diketahui, menurut Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, persidangan online yang terjadi selama pandemi Covid-19 berdampak terhadap psikologis terdakwa maupun majelis hakim.

Analisisnya tersebut diungkapkan usai penolakan Habib Rizieq untuk mengikut persidangan secara online beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Gabriella Larasati Akui Bahwa Pemeran Video Syur yang Berdurasi 14 Detik yang telah Viral adalah Dirinya

Menurutnya, persidangan online bukan sekadar masalah format atau mekanisme penyelenggaraan semata.

"Ketika persidangan dilangsungkan secara virtual, ada sekian banyak dampak psikologis yang muncul. Sisi ini yang tampaknya vakum dalam cermatan lembaga dan sarjana hukum," ucap Reza.

Oleh karena itu, kata Reza, ketika Habib Rizieq menolak sidang secara online, narasi yang seketika terbangun adalah perendahan terhadap lembaga peradilan dan penghinaan kepada hakim.

Dia lantas menyampaikan sejumlah contoh terkait dampak psikologis dari persidangan daring, baik terhadap terdakwa maupun sisi hakim selaku pembuat keputusan.

"Beberapa contoh, imigran ilegal, ketika disidang secara online, lebih besar kemungkinannya untuk dideportasi," tuturnya.

Berikutnya, kriminal yang mengajukan jaminan lewat persidangan jarak jauh, jika dikabulkan, ternyata harus membayar jaminan dengan besaran hingga hampir seratus persen lebih tinggi.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap saksi pada sidang virtual cenderung menghasilkan penilaian bahwa saksi kurang cerdas, terlihat kurang menyenangkan, dan kesaksiannya kurang akurat.

"Terdakwa yang diadili secara virtual juga merasa didehumanisasi dan disconnected. Sehingga mereka lebih sering berteriak dan keluar dari ruang sidang," kata Reza.

Baca Juga: Ingat! Sinetron Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang jadi Pukul Segini karena Ada Program Ini

Bahkan, posisi kamera yang menyorot hakim pun berpengaruh terhadap penilaian khalayak terkait wibawa dan kemampuan hakim mengatur jalannya persidangan.

"Kendala teknologi bisa menambah keraguan pihak-pihak di ruang sidang," ucapnya.

Oleh karena itu benar, ungkap Reza, bahwa terdakwa yang tidak hadir tanpa alasan yang sah harus dihadirkan secara paksa.*** (Ghiffary Zaka/Pikiran Rakyat Bekasi) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler