7 Kegiatan yang Dianggap Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Nomor 4 Berhubungan dengan Vaksinasi Covid-19

14 April 2021, 15:05 WIB
7 Kegiatan yang Dianggap Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Nomor 4 Berhubungan dengan Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam yang beriman akhirnya teah tiba.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan awal puasa di bulan Ramadhan pada Selasa 13 April 2021 melalui sidang isbat yang dihadiri beberapa elemen masyarakat dan ormas Islam.

Nah, ketika melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, banyak kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Breaking News, Gempa Bumi Magnitudo (M) 5,1 Guncang Bayah Banten, Masyarakat Dihimbau Waspada Gempa Susulan

Padahal hal itu belum jelas kebenarannya, oleh karena itu perlu kita bahas dengan baik, agar puasa kita tidak sia-sia.

Berikut ini mitos yang banyak dipercaya bisa membuat batal puasa seperti dikutip Bagian Berita dari berbagai sumber.

1. Menggosok gigi
Amir Rabi’ah r.a. mengatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW. bersiwak (menggosok gigi) padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Baca Juga: Waduh! Maksud Hati Ingin Kasih Hadiah Tas Buat Asistenya, Dewi Perssik Malah Tertipu Saat Beli Online

Hadis ini secara tegas menyebutkan bahwa Nabi SAW. menggosok gigi padahal beliau sedang puasa. Berarti menggosok gigi tidak membatalkan puasa walaupun pakai pasta gigi.

2. Muntah, mimpi basah, dan diambil darah.
Muntah yang alamiah alias tidak dipancing, mimpi basah, dan diambil darah tidak membatalkan puasa.

Hal ini bertolak dari sabda Nabi SAW, “Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Dawud). Ibnu Abbas r.a. menyatakan, “Nabi saw. berbekam (diambil darah) ketika beliau shaum.” (H.R. Bukhari).

Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, YA BISA Adakan Lomba Menggambar dan Hafalan Al Qur'an Untuk Anak Paud

3. Donor Darah
Begitu juga dengan donor darah, tidak ada hukum yang melarang untuk melakukan kegiatan donor darah saat berpuasa.

Asalkan kondisi Anda sedang fit dan kuat. Jangan sampai pendonoran darah membuat Anda lelah dan sakit hingga membatalkan puasa Anda.

Donor darah ketika berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini diungkap juga oleh Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa.

Baca Juga: Waduh! Karena Depresi dan Trauma Perang di Gaza, Seorang Mantan Serdadu Militer Israel Nekat Bakar Diri

"Hukum makruh pun hilang karena tingginya kebutuhan terhadap stok darah saat ini. Sehingga tidak apa-apa mendonorkan darah saat berpuasa," katanya seperti dilansir Antara.

4. Disuntik saat Berpuasa
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, tindakan menyuntik tidak membuat seseorang batal puasanya.

Alasannya, obat atau nutrisi yang disuntikkan tidak masuk melalui lubang terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan, dan hidung.

Baca Juga: Wow! Titisan Nyai Ratu Kidul Ikut Menanggapi Perseteruan Lesty Kejora dengan Siti Badriah, Inilah Komentarnya

Di samping itu, suntik tidak dapat membuat seseorang kehilangan rasa lapar atau haus. Yusuf Qardhawi, salah satu ulama yang berpendapat tentang diperbolehkannya menyuntik, merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari jalur Abu Bakr bin Abdirrahman.

"Sungguh, aku melihat Rasulullah SAW di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." (H.R. Abu Dawud).

Yusuf Qardhawi mengqiyaskan suntik seperti mandi dalam hadis di atas. Suntik ketika puasa dapat menyegarkan, tetapi tidak mengenyangkan.

Baca Juga: Warteg Trendi di Twitter, Ternyata 'Ulah' Firsa Besari yang Ingatkan Hal Ini saat Berpuasa

5. Mencium istri
Istri Rasulullah SAW, yaitu Ummu Salamah r.a., mengatakan, “Nabi SAW menciumku padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Tirmidzi).

Keterangan ini menegaskan bahwa mencium istri tidaklah membatalkan puasa selama dilakukan tanpa syahwat. Misalnya, seorang suami mencium istrinya saat mau berangkat ke kantor.

6. Menangis
Tidak ada larangan dalam menangis, entah karena haru atau sedih. hanya saja menangis dihindari karena ditakutkan menangis tersedu-sedu (berlebihan) hal ini yang bisa membuat seseorang lepas kesadaran dan tidak bisa mengontrol emosi.

Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Guncang Bolaang Mongondow Timur, Bermagnitudo 5.0 kala Richter Pagi Tadi

Lebih lanjut, dalam kitab Matnu Abi Syuja' juga dijelaskan bahwa menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa.

Hal itu akan menjadi berbeda bila air mata yang keluar dari tangisan seseorang yang tengah berpuasa masuk ke dalam rongga mulut dan tertelan ke dalam tenggorokan.

7. Mandi siang hari
Ada yang beranggapan bahwa mandi sambil berkeramas pada siang hari akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Daerah Bekasi,Bogor, Depok, Semarang, Solo dan Malang Rabu 14 April 2021

Hal ini bertentangan dengan kesaksian seorang sahabat yang menyatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika shaum karena cuaca panas” (H.R. Ahmad). ***

 

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler