Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer, Ferdinand Hutahaean: Sok jagoan, Pelaku Harus Dihukum Berat

28 Juni 2021, 16:05 WIB
Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer, Ferdinand Hutahaean: Sok jagoan, Pelaku Harus Dihukum Berat /@ferdinand_huatahean/

BAGIKAN BERITA - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti peristiwa pengendara mobil Pajero yang menganiaya pengemudi dan memecahkan kaca truk di Jakarta Utara yang viral di media sosial dan kini telah ditangkap.

Melalui akun Twitter Pribadinya Ferdinand Hutahaean mengkritisi pelaku yang sok jagoan dan menggunakan atribut tentara.

"Pelaku ternyata sipil sok jagoan dengan atribut loreng hijau," tulis Ferdinand Hutahaean, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Inilah 7 Makna Gempa Bumi Berdasarkan Primbon Jawa, Simak Selengkapnya Disini

Masih dalam cuitannya tersebut, pria kelahiran Sumatera Utara 44 tahun yang lalu ini mengatakan pelaku telah mencemarkan nama baik TNI.

"Mencemarkan nama baik TNI. Dengan demikian clear sudah, pelakunya bukan Tentara," cuit akun @FerdinandHaean3.

Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer, Ferdinand Hutahaean: Sok jagoan, Pelaku Harus Dihukum Berat

Diakhir cuitannya Ferdinand Hutahaean berharap pelaku penganiayaan supir dan perusakan truk tersebut dihukum berat.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Pindah Jam Tayang Lagi, Senin 28 Juni 2021, Ini Alasan dan Bocoran Ceritanya

"Kita serahkan proses hukum selanjutnya kepada Polri. Pelaku harus dihukum berat," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pengemudi mobil Pajero berinisial OK menganiaya sopir truk kontainer di Sunter, Jakarta Utara. Aksi tidak terpujinya itu ternyata di rekam oleh seorang netizen dan menjadi viral di media sosial.

Dari pengakuannya kepada polisi, OK yang merupakan warga sipil biasa mengaku emosi karena diklakson oleh korban, pelaku langsung turun dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka dan kaca truk tersebut pecah.

Baca Juga: Pengemudi Pajero B 1861 QH yang Pecahkan Kaca dan Aniaya Sopir Truk Akhirnya Ditangkap

Pengemudi truk yang berinisial E, pada saat ini mengalami retak pada tulang tangan kanan karena mengalami pukulan dari OK.

Pada saat ini pelaku sudah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 WIB dan telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan hingga pemalsuan surat kendaraan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler