Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Janji Hapus Tilang di Jalan Jika Jadi Kapolri, Begini Aturan Barunya

- 20 Januari 2021, 20:21 WIB
calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc

BAGIKAN BERITA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. 

Listyo telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021. 

Listyo akan menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. 

Baca Juga: Wijin Tonton Video Syur Gisel Pertama kali: Saya Lemas Tak Bertenaga dan Ga Bisa Nangis

Salah satu yang janjikan jika menjadi Kapolri yaitu akan memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo. 

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, tujuan dibuatnya sistem itu adalah agar menghindari adanya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.

Dengan sistem itu, ia berharap depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Menggembirakan! Pemerintah Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Sampai Mei 2021

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x