BAGIKAN BERITA - Puasa Senin dan Kamis menjadi amalan puasa sunah yang dapat ditunaikan umat Islam di luar bulan Ramadan.
Sesuai namanya, puasa ini dilangsungkan setiap Senin dan Kamis saja untuk setiap pekannya. Puasa ini juga dikerjakan langsung oleh Nabi Muhammad.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,"Bahwasanya Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis.
Baca Juga: Berbaik Sangka kepada Allah, Merupakan Kunci Doa dikabulkan
Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (H.R. Ahmad).
Dari riwayat di atas, disimpulkan bahwa Senin dan Kamis merupakan hari istimewa untuk semua hamba Allah SWT.
Pada dua hari tersebut, amalan seseorang akan diajukan oleh malaikat kepada Allah. Oleh karenanya, Rasulullah memilih berpuasa pada hari-hari penting itu.
Puasa sunah Senin-Kamis hukumnya hanyala anjuran. jika dilakukan berpahala dan jika tidak dilakukan tidak berdosa.
Tidak seperti puasa Ramadhan yang wajib, puasa sunah bisa kita lakukan tanpa niat sebelum waktu Subuh. Bahkan, jika kita lupa makan pagi, lalu berniat menjadikan hari itu untuk puasa sunah, sah-sah saja.
Karena Rasulullah SAW. pernah datang kepada Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda, “Apakah engkau punya santapan siang? Jika tidak ada, aku akan berpuasa.” (H.R. Muslim).