BAGIKAN BERITA-Dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menutup seluruh operasional perbankan tersebut di Aceh.
“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa.
Lebih lanjut Wawan menjelaska, BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta. Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor.
Baca Juga: Seluruh Alam Gelap Gulita, Gerhana Bulan Total 'Blood Moon' Terjadi pada 15 April 2014
"proses pengalihan telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020. Ia menyebutkan hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, di mana sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibuku di Bank BRIsyariah, "katanya.
Menurut dia masih terdapat portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku dengan jumlahnya sekitar 8 persen dari total pinjaman.
"ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk dibuku di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset, katanya.