Sementara untuk Simpanan, terdapat sekitar 15 persen dari total Simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.
Ia menambahkan sesuai dengan arahan dari Kemenko PMK, selanjutnya seluruh Bantuan Pemerintah di Propinsi Aceh tidak akan disalurkan oleh Bank BRI. Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT. POS.
Ia menyebutkan seluruh Kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI, yaitu 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu dan 94 BRI Unit. Sementara untuk e-channel, terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI.
Ada pun jumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI tersebut di atas adalah sekitar 69 persen termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch.
Sementara 31 persen SDM lainnya kata wawan tetap bekerja di BRI di luar Aceh, di Kantor Fungsional Aceh, dan sebagian kecil mengajukan pengunduran diri secara sukarela.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan sehubungan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bank BRI, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentinhan Bank BRI, terutama kepada Pemerintah Propinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertikal, seluruh Masyarakat Aceh.
“Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Propinsi Aceh,” katanya.