Pemudik dan Wisatawan Luar Bandung Raya Dilarang Masuk Kota Bandung, Catat Tanggalnya

- 24 April 2021, 07:13 WIB
Pemudik dan Wisatawan Luar Bandung  Raya Dilarang Masuk Kota Bandung, Catat Tanggalnya
Pemudik dan Wisatawan Luar Bandung Raya Dilarang Masuk Kota Bandung, Catat Tanggalnya /Pixabay/al-grishin

BAGIKAN BERITA-Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan masyarakat Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik. Hal itu sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

Perlu diketahui, Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April – 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei – 24 Mei 2021.

Hasil koordinasi antara Dishub Kota Bandung dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Dunia Entertainment Tanah Air Kembali Berduka, Komedian Wendi Cagur Turut Berduka Cita Wafatnya Ibunda Tompi

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogress oleh kita," katanya usai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

Menurut Oded, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi. Dalam ratas disepakati akan memperkuat koordinasi lintas wilayah yang teknisnya di bawah Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Artis Acha Septriasa Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Ayah Citra Kirana

"Nanti teknisnya di bawah komando Pak Ema, akan mengadakan rapat koordinasi lintas wilayah. Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari Provinsi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x