Ada juga kelompok bersenjata lainnya mengawal di pinggir jalan untuk mengamankan para simpatisan-nya yang bekerja melakukan pengrusakan fasilitas umum tersebut.
Baca Juga: Setelah Tidak Menjabat Wakil Walikota Palu, Pasha Ungu Kebanjiran Job Jadi Juri Acara Musik
"Menurut laporan Bapak Joni Elatotagam, ada banyak sekali simpatisan KKB yang membantu melakukan pembakaran gedung sekolah dan puskesmas serta pengrusakan fasilitas jalan," ungkap-nya.
Seperti diketahui, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berada Papua pada saat ini telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada konferensi pers beberapa waktu yang lalu.
Awal mulanya KKB diberikan cap teroris oleh Badan Intelejen Negara (BIN) dan ditindaklanjuti oleh pemerintah setelah Kepala BIN daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny gugur dalam baku tembak dengan KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Alasan pemerintah memberikan cap KKB Papua sebagai teroris dikarenakan tindakan yang mereka lakukan sama dengan apa yang dilakukan teroris yang selalu meneror ancaman, dan hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***