Sebanyak Rp. 21,4 Triliun Dana Desa Sudah Dicairkan ke 59.925 Desa, Simak Tuntas Manfaatnya Disini

- 31 Mei 2021, 07:04 WIB
Dana desa Sudah cair
Dana desa Sudah cair /pixabay

BAGIKAN BERITA - Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendespdtt) telah merilis data terbaru mengenai pencairan Dana Desa hingga 24 Mei 2021,

Dikutip Bagikanberita.com dari Instagram resmi Kemendespdtt @kemendespdtt menerangkan bahwa, sebesar Rp.21,4 Triliun Dana Desa sudah dicairkan ke 59.925 Desa.

Kemudian, Kemendespdtt menyatakan juga, sebesar Rp.281, 3 Miliar Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKDT) di 2.322 Desa yang mampu menyerap 166.590 pekerja di Desa.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Senin 31 Mei 2021: Saksikan Ikatan Cinta, Putri Untuk Pangeran, Road To Euro, Preman Pensiun

Melalui hal ini, Kemendespdtt menyampaikan, PKDT diharapkan ekonomi di Desa dapat terus bergerak, serta dapat mengurangi angka pengangguran di Desa.

Tahukah anda? Bahwa PKDT dari Dana Desa itu merupakan kegiatan Padat Karya Tunai yang murni dikelola oleh Desa. Dalam PDKT ini, Desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan dan penerimaan tenaga kerja.

Adapun Dana Desa yang jumlahnya sebesar 281,3 Miliar digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa di 2.322 yang mampu menyerap 166.590 pekerja di Desa meliluti sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Senin 31 Mei 2021, Saksikan Lapor Pak, Operasi Van Java, The Police, Krim Malam

1. 141, 701, pekerja laki-laki di 1.184 Desa.

2. 24.889, pekerja perempuan 575 Desa.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x