Dukung PB IDI, Hidayat Nur Wahid Minta Sanksi Hukum untuk Pelanggar Prokes, Bagi Pejabat Pusat dan Daerah

- 22 Juni 2021, 08:20 WIB
Dukung PB IDI, Hidayat Nur Wahid Minta Sanksi Hukum untuk Pelanggar Prokes, Bagi Pejabat Pusat dan Daerah
Dukung PB IDI, Hidayat Nur Wahid Minta Sanksi Hukum untuk Pelanggar Prokes, Bagi Pejabat Pusat dan Daerah /Instagram.com @hnwahid//

BAGIKAN BERITA - Virus Corona di Indonesia yang sudah menyentuh 2.004.445 kasus, membuat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan langkah 'emergency' agar fasilitas kesehatan tidak kolaps, hal itu didukung oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Melalui akun Twitter pribadinya, Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan politisi Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) ini mendukung upaya PB IDI untuk mengatasi bahaya virus corona di Indonesia yang pada saat ini semakin menggila.

"Saya dukung Siaran Pers PB IDI untuk atasi bahaya covid-19," tulis Hidayat Nur Wahid pada Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Aldebaran dan Andin Akhirnya Berikan Hukuman yang Membuat Elsa Geram di Ikatan Cinta

Masih dalam cuitannya tersebut mantan presiden PKS ini, berharap semua pihak ikut melaksanakan seruan yang dikeluarkan PB IDI ini.

"Dan semestinya dilaksanakan oleh semua pihak ; Pemerintah pusat, daerah, juga Rakyat," cuit @hnurwahid.

Selain itu, politisi senior PKS ini meminta kepada pihak yang terkait untuk memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak yang melanggar termasuk para pejabat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, Selasa 22 Juni 2021, Live Copa America 2021: Uruguay Vs Chile, Argentina Vs Paraguay

"Tapi agar adil dan dipercaya,mestinya sanksi hukum atas ketidaktaatan tidak hanya kepada Rakyat (no 4), tapi juga unt pejabat di pusat dan daerah," pungkasnya.

Seperti diketahui, melalui siaran persnya,PB IDI menyerukan untuk menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya memutus rantai penularan sesuai dengan peraturan pemerintah ni 21 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x