Di samping penindakan, menurutnya para personel juga akan melakukan pembagian masker serta menggelar tes usap antigen secara gratis kepada masyarakat.
"Semoga pemahaman masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021 akan tercapai," kata dia.
Adapun sejauh ini pemerintah pusat telah melarang kegiatan mudik dalam suasana Idul Fitri pada 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelarangan itu berlaku dalam rentang waktu 6-17 Mei 2021.***