Curiga Motor Parkir Berhari-hari, Polisi Pameungpeuk Serahkan Motor yang Hilang ke Pemiliknya

13 April 2021, 14:15 WIB
Curiga Motor Parkir Berhari-hari, Polisi Pameungpeuk Serahkan Motor yang Hilang ke Pemiliknya /Dok. Polsek Pameungpeuk/

BAGIKAN BERITA-Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar menyerahkan kendaraan roda dua kepada pemilik yang kehilangan motor.

Penyerahan ini dilakukan di halaman Mapolsek Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 12 April 2021.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., menjelaskan, motor yang diserahkan ini merupakan hasil temuan anggota yang kemudian langsung diamankan ke Mapolsek. Pengamanan ini dilakukan lantaran kendaraan tersebut karena beberapa hari terparkir di daerah Sukasari Kecamatan Pameungpeuk.

"Anggota kami mencurigai ada kendraan yang terpakir berhari-hari dan setalah dilakukan konfirmasi kepada warga sekitar bahwa tidak  bertuan, maka dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Pameungpeuk," kata AKP Ivan.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Donggala Sulawesi Tengah Berkekuatan 3,9 Skala Richter, Getaran Terasa hingga ke Palu

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Selasa 13 April 2021, Saksikan LIVE LIDA 2021: Top 56 Grup 7 Putih, Bismillah Cinta

Setelah diamankan, kata AKP Ivan, Polsek Pameungpeuk kemudian menyampaikan informasi tentang kendaraan tersebut ke masyarakat melalui akun media sosial.

Setelah itu tidak lama pemilik kendaraan mendatangi Mapolsek Pameungpeuk untuk mengambil kendaraan miliknya yang telah lama hilang.

"Pemilik datang dengan membawa bukti-bukti surat kendaraan dan memang itu sesuai.

Baca Juga: Akhirnya, Lesty Kejora Minta Maaf kepada Siti Badirah atas Masalah Konten Video dengan Boy William

Baca Juga: Mengerikan, Seorang Pelajar Tewas Tertembak dalam Insiden Berdarah di Amerika Serikat

Kemudian kami langsung menyerahkan kepada pemiliknya atas nama Tatang Abdurrohman," tuturnya.

Kapolsek mengungkapkan, kejadian hilangnya kendaraan roda dua milik Tatang terjadi beberapa waktu lalu pada tanggal 8 April 2021, di daerah Cincin Soreang.

Namun, pemilik tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Buka Open Casting Online untuk Beradu Akting dengan Rendy, Berikut Pengakuan Ikbal Fauzi

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Hari Ini Selasa, 13 April 2021 untuk Enam Kota Provinsi dan Kabupaten di Indonesia

Baca Juga: Satu Lagi Rahasia Aldebaran Terbongkar Gara-gara Rendy, Andin Akan Segera Tahu Reyna Anaknya di Ikatan Cinta

"Kami himbau warga untuk tidak sungkan membuat laporan ke Kantor Polisi ketika terjadi kehilangan motor dan tindak pidana lainnya. Kami selalu siap melayani warga masyarakat, karena itu juga bagian dari tugas kami sebagai abdi negara, tupoksi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Kami juga minta kepada warga untuk selalu waspada dan jadilah polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari kejadia tindak pidana yang menimpa," kata AKP Ivan.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler