Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

1 Mei 2022, 19:26 WIB
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. /Kemenag

BAGIKAN BERITA - Hasil Sidang Isbat Kemenag (Kementerian Agama) yang dilakukan pada hari Minggu 1 Mei 2022.

Kemenag lakukan Sidang Isbat untuk tetapkan tanggal 1 Syawal 1443 H atau hari pertama Idul Fitri 2022 jatuh pada hari apa.

Setelah lakukan Sidang Isbat, Kemenag mengumumkan pemantauan hilal yang menghasilkan penetapan tanggal awal Syawal 1443 H.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Pemerintah Resmi Umumkan Lebaran Idul Fitri Jatuh Pada Hari Senin 2 Mei 2022

Kemenag mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2022 bagi umat muslim jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022.

Seperti yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Telekonferensi Pers yang dilangsungkan secara online, Minggu 1 Mei 2022.

"Ketinggiaan hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 4 derajat 0,59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit, ini posisi hilal berdasarkan hisab," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Lebaran Telah Tiba, Inilah 55 Link Twibbon Idul Fitri 1443 Hijriah Terbaik untuk Dipasang di Media Sosial

Kemenag menggunakan metode hisab atau perhitungan dan metode ruhyat atau melhat secara langsung hilal, kedua metode tersebut digunakan merupakan metode yang saling melengkapi.

"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022 Masehi," ujar Menag Yaqut.

Kemenag mengumumkan hasil Sidang Isbat secara live melalui kanal televisi TVRI hingga pengumuman di RRI dan medsos (media sosial) resmi Kemenag.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Kemenag menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada hari ini Minggu 1 Mei 2022 petang.

Baca Juga: Link Download Twibbonize Gratis 18 Desain Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H Cocok untuk WhatsApp dan IG

Seperti biasanya, Sidang Isbat Kemenag RI (Republik Indonesia) berlangsung digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag.

Sidang Isbat dilakukan secara hybrid atau secara offline di lokasi dan online melalui media aplikasi digital ZOOM.

Sidang Isbat juga dihadiri sejumlah pihak terkait yang diundang dan proses untuk pemantauan atau pengamatan hilal dilakukan di 99 titik lokasi di Indonesia.

Kemenag RI menerapkan penetapan hilal berdasarkan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: 30 Ucapan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dalam Bahasa Indonesia dan Inggris Sangat Cocok Dikirim ke Teman

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia pada saat Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H nanti sudah memenuhi kriteria MABIMS.

"Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," ungkap Kamaruddin, melansir website Kemenag 25 April 2022.

Kamaruddin juga menegaskan artinya secara hisab nanti pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.

Menurut kriteria baru MABIMS, penetapan imkanur rukyat sudah bisa dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal telah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Hari Raya Idul Fitri 2022 Ditetapkan Tanggal Ini

Kriteria tersebut adalah pembaruan dari kriteria yang sebelumnya yaitu 2 derajat dengan elongaai 3 derajat yang dapatkan masukan serta kritik.

Kamaruddin juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan Sidang Isbat dengan metode hisab dan metode rukyat.

Dimana posisi hilal Syawal nanti akan disampaikan presentasi oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya akan menunggu laporan rukyat/pemantauan dari seluruh titik lokasi yang ditetapkan.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedia hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Link Download PDF Naskah Khutbah Idul Fitri 1443 Hijriah, Tema: Lebaran, Mudik dan Orang Tua

Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga sebelumnya telah menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS secara online pada Kamis 21 April 2022.

Dalam pertemuan secara online tersebut Kamaruddin menyampaikan bahwa penerapan kriteria baru dari MABIMS ini diharapkan bisa memunculkam formulasi dan gagasan bermanfaat untuk umat Islam di negara lain yang jadi anggota MABIMS.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum," tambah Kamaruddin.

Hasil keputusan Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1443 H ini disampaikan dalam konferensi pers yang tayang secara langsung di TVRI hingga RRI dan media sosial Kemenag.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler