Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Kasih Bocoran Kapan akan Jalani Sidang

9 April 2023, 22:15 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo. /PMJ News

BAGIKAN BERITA-  Kuasa hukum tersangka Mario Dandy Satriyo memberikan bocoran sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Tersangka Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang perdana setelah lebaran. Hal tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukumnya, Basri Bundu.

"Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21. Sidang Mario paling lambat habis lebaran," ujar Basri, Minggu 9 April 2023.

Baca Juga: Survei LSI: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terjun Bebas, Anies Baswedan Malah Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Persidangan terhadap Mario Dandy diharapkan Basri bisa berjalan dengan adil.

Lebih lanjut Basri meminta ingin ada keadilan untuk kliennya maupun korban.

"Harapan pasti selalu ada harapan, harapan yang terbaik lah keadilan untuk kedua belah pihak," ucapnya.

Basri berharap sidang tersebut memberikan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Tersenyum Simpul Saat Memegang Kumis Adam Suseno

"Harapan kita itu kan adil bagi korban, adil bagi klien kamu, jadi hukum itu harus ditegakkan,"katanya.

Seperti diketahui, berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan,

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Desain Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah Terbaru Sangat Cocok dipasang di Media Sosial

berkas perkara kedua tersangka tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran belum lengkap.

“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,"pungkasnya.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler